Duh, Pasien COVID-19 di Jakarta Kena Tagihan RS sampai Rp600 Juta
Pemerintah harus menjamin semua biaya pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Pemerintah Indonesia berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19. Namun, sampai saat ini, masih banyak kasus keluarga pasien yang terpaksa harus membayar biaya perawatan COVID-19 kepada Rumah Sakit.
Pasalnya dalam laporan warga yamg diterima Lapor Covid-19 banyak laporan adanya Rumah Sakit (RS) Rujukan COVID-19 yang menagih biaya perawatan kepada pasien COVID-19.
"Sejak awal tahun 2021, LaporCovid-19 menerima sedikitnya 26 laporan warga yang mengeluhkan mengenai pembiayaan perawatan dan pembelian obat-obatan di rumah sakit," ujar Relawan Lapor Covid-19 Amanda Tan dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Lapor Data Terbaru Penanganan COVID-19
Baca Juga: Faldo Bantah Jokowi Tak Minta Maaf Atas Kematian Pasien COVID-19
1. Tagihan obat sampai perawatan capai ratusan juta
Amanda mengungkapkan, seorang pelapor di Jakarta mengeluhkan tagihan perawatan sang ibu yang terkonfirmasi COVID-19 sekitar Rp600 juta pada Juni 2021.
Laporan lain ada dari keluarga pasien di Denpasar yang diminta rumah sakit untuk membeli obat Gammaraas harganya senilai 220 juta rupiah pada Juli 2021.
Baca Juga: Pengalaman Pasien COVID-19 Jalani Isoter di Denpasar: Berantakan