Epidemiolog: Syarat PCR untuk Pesawat Tak Urgent, Antigen Sudah Tepat
Risiko penularan di pesawat paling kecil dibanding yang lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon penumpang pesawat udara kini wajib menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR, sesuai dengan aturan perjalanan terbaru yang diberlakukan pemerintah.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan, syarat PCR bagi penumpang pesawat tidak mendesak atau urgent. Sebab, penularan COVID-19 di moda transportasi udara sangat kecil dibanding transportasi lain.
"Dari sisi strategi pengendalian pandemik berbasis risiko, klaster di pesawat ini kecil bahkan paling kecil dibanding moda transportasi lain," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: YLKI: Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat Diskriminatif!
1. Pesawat memiliki hepa filter
Dicky menerangkan dalam pesawat terdapat filter melalui hepa filter, kemudian sirkulasi 20 kali dalam satu jam ditambah protokol kesehatan dan adanya vaksin.
"Kalau semua diterapkan dengan protokol kesehatan, jika pesawat penuh sekalipun tidak terjadi penularan meskipun ada yang terindikasi positif. Ini terbukti saat awal pandemik pesawat dari China ke Kanada," jelasnya.
Sehingga, lanjut Dicky, seharusnya jika aturan diterapkan maka berbasis risiko rendah maka syarat yang diterapkan tidak perlu ketat.
"Itu logikanya, walaupun bukan dilonggarkan," imbuhnya.
Baca Juga: Anggota DPR Protes Naik Pesawat Wajib PCR: Biayanya Mahal!