Fadli Zon Sudah Divaksinasi tapi Positif COVID-19, Ini Kata Kemenkes
Vaksin tidak jamin tidak tertular
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon terinfeksi COVID-19 meski sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengapa sudah dua kali suntik vaksin COVID-19 tetap terinfeksi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksin tidak memberikan jaminan 100 persen untuk tidak terinfeksi COVID-19, namun mencegah tingkat keparahan jika tertular.
"Karena situasi pandemik yg artinya penularan masih tinggi, dan vaksin tidak memberikan perlindungan 100 persen untuk tertular tetapi mencegah untuk menimbulkan gejala sampai 92 persen dan gejala berat 94 persen dan kematian 98 persen," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (31/5/2021)
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia
1. Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen tertular
Senada Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari menjelaskan vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19. Masyarakat tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
“Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya.
Baca Juga: Sudah Divaksin Dua Kali, Fadli Zon Positif COVID-19