TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Faskes Terbatas, Menkes akan Revitalisasi 300 Ribu Posyandu  

Posyandu untuk layanan semua kalangan

Menteri Budi Gunadi Sadikin dalam Peluncuran Indonesia Health Service (IHS). (youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, akan merevitalisasi 300 ribu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar di Indonesia.

Revitalisasi ini merupakan salah satu program transformasi sistem kesehatan yang terdiri dari enam pilar penopang kesehatan Indonesia.

"Jadi 300 ribu Posyandu di Indonesia rata-rata kadernya 5 sampai 10, jadi 1,5 juta sampai 3 juta tenaga kesehatan akan kita revitalisasi," ujar Budi dalam 'Peluncuran Indonesia Health Service' dipantau virtual, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Dari Menkes hingga Shahnaz Haque Puji Kader Posyandu Banyuwangi

Baca Juga: Mengenal Posyandu Remaja di Bali, Sasar Calon Pengantin 

1. Posyandu akan fokus semua usia

Ilustrasi kegiatan di Posyandu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Budi mengatakan, revitalisasi tersebut mencakup standarisasi yang nantinya akan diformalkan oleh pemerintah. Hal tersebut dikarenakan Posyandu menjadi layanan program utama dari transformasi layanan kesehatan.

"Posyandu ini bukan hanya fokus pada untuk balita dan ibu hamil, tapi juga anak, remaja, suami-istri, dan lansia," kata Budi.

2. Faskes yang tersedia terbatas

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Budi mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang tersedia saat ini jumlahnya masih sangat terbatas. Oleh karena itu, fasilitas yang ada pun belum bisa menjangkau seluruh masyarakat.

“Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan ke 80 ribu desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. Kalau kita hanya mengandalkan Puskesmas yang jumlahnya sekitar 10 ribuan, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Heboh Ganja Medis, Menkes akan Buat Regulasi Izin Penelitian Ganja 

Baca Juga: Hasil PCR Tak Masuk PeduliLindungi, Menkes Ancam Cabut Izin Lab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya