TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-Gara Polusi Udara, Usia Hidup Penduduk Jakarta Berkurang 4 Tahun

Kualitas udara di Ibu kota tidak aman

Ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Warga DKI Jakarta diperkirakan bakal kehilangan harapan hidup rata-rata 3 hingga 4 tahun akibat polusi udara. Hal tersebut terungkap dalam Laporan Pembaruan Tahunan Indeks Kehidupan Kualitas Udara AQLI yang dirilis pada Selasa, 14 Juni 2022.

Laporan tersebut menunjukkan, hampir seluruh wilayah Asia Tenggara atau 99,9 persennya dianggap memiliki tingkat polusi yang tidak aman. Dalam satu tahun, polusi meningkat sebanyak 25 persen di beberapa wilayah.

“Penduduk yang tinggal di bagian paling tercemar di Asia Tenggara, ada di wilayah sekitar kota Mandalay, Hanoi, dan Jakarta diperkirakan akan kehilangan harapan hidup rata-rata 3 hingga 4 tahun,” demikian laporan dikutip IDN Times, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: IQ Air Tempatkan Pasar Kemis Tangerang Wilayah Polusi Udara Terburuk

Baca Juga: Formula E dan Upaya Anies Baswedan Mengurangi Polusi Udara Jakarta 

1. Polusi partikulat tidak berubah saat pandemik

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Laporan tersebut juga menuliskan, selama tahun pertama pandemik COVID-19, ekonomi dunia memang mengalami perlambatan. Namun, polusi partikulat rata-rata tahunan global (PM2.5) sebagian besar tidak berubah dari tahun 2019.

“Pada saat yang sama, semakin banyak bukti menunjukkan polusi udara. Bahkan ketika dialami pada tingkat yang sangat rendah, membahayakan kesehatan manusia,” tulis AQLI.

2. Sebanyak 97,3 persen populasi global tidak aman

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Fakta ini menyebabkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) merevisi pedoman soal paparan polusi, yakni dari semula 10 µg/m3 menjadi 5 µg/m3 sebagai tingkat paparan polusi partikulat yang aman.

“Pedoman baru tersebut membawa sebagian besar dunia atau 97,3 persen global populasi ke dalam zona tidak aman,” tulis laporan itu.

Baca Juga: Pengadilan Didesak Tolak Banding Presiden Terkait Pencemaran Udara

Baca Juga: Pemkot Bakal Panggil Mal Kokas soal Laporan Dugaan Pencemaran Udara 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya