Pemkot Bakal Panggil Mal Kokas soal Laporan Dugaan Pencemaran Udara 

Pencemaran udara diduga dari genset Mal Kota Kasablanka

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, terkait laporan dugaan pencemaran udara. Laporan tersebut diadukan oleh warga di kawasan Menteng Atas.

"Insyah Allah secepatnya (layangkan surat pemanggilan). Nanti kita konfirmasi lagi. Nanti bisa dilihat di jadwal (rapat di Wali Kota Jakarta Selatan)," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (5/1/2022).

1. Pencemaran udara diduga dari genset Mal Kota Kasablanka

Pemkot Bakal Panggil Mal Kokas soal Laporan Dugaan Pencemaran Udara IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Imam mengatakan, pemanggilan itu ditujukan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak manajemen mal terkait adanya laporan masyarakat yang tinggal di kawasan Menteng Atas, karena adanya pencemaran udara diduga dari genset Mal Kota Kasablanka.

Pelaporan masyarakat itu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel dengan menggelar rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1/2022).

 

Baca Juga: Pencemaran Udara Jakarta Lebihi Ambang WHO, Kesehatan Warga Terancam!

2. Wali Kota Jaksel akan pimpin rapat pemanggilan pengelola Mal Kota Kasablanka

Pemkot Bakal Panggil Mal Kokas soal Laporan Dugaan Pencemaran Udara Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Imam tidak merinci jadwal pemanggilan terhadap pihak Mal Kota Kasablanka tersebut.
Meski demikian, pada dasarnya pemanggilan itu juga meminta pihak manajemen mal membawa perizinan terkait penyediaan listrik atau genset.

"Saya akan rapat ulang dan akan memanggil pihak Kokas (Kota Kasablanka). Saya menunggu waktu Pak Wali Kota (Jaksel) untuk memimpin," kata Imam.

3. Pemkot memfasilitasi aduan masyarakat soal Kokas

Pemkot Bakal Panggil Mal Kokas soal Laporan Dugaan Pencemaran Udara Ilustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, Imam menyampaikan bahwa pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat: Aduan Warga Sering Dianggap Pencemaran Nama Baik 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya