Formula E dan Upaya Anies Baswedan Mengurangi Polusi Udara Jakarta 

Efektifkah upaya Anies tekan polusi di DKI lewat Formula E?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada April 2022 mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo meninjau proyek sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Saat itu, Jokowi berharap bisa melihat balapan mobil listrik di pertengahan 2022.

"Kita harapkan di awal Juni kita bisa melihat balapannya," kata Jokowi.

Rencana balap Formula E digelar di Jakarta pertama kali mencuat pada Juli 2019 lalu ketika Anies mengunggah kunjungannya ke Amerika Serikat di media sosial. Ia menulis bahwa Formula E adalah ajang balap mobil elektrik yang bertujuan memperkenalkan mobil listrik dan mengurangi emisi karbon melalui balapan serupa Formula 1.

"InsyaAllah Jakarta akan menjadi tuan rumah untuk seri kejuaraan Formula E musim berikutnya, di tahun 2020. Ini akan menjadi Kejuaraan E-Prix pertama di Indonesia," ujar Anies seperti dikutip dari unggahan media sosialnya pada 15 Juli 2019 lalu.

Anies saat itu yakin Formula E Jakarta akan menghasilkan transaksi ekonomi hingga 1,6 juta euro. Angka tersebut meliputi sektor konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.

"Secara tidak langsung akan berdampak di sektor pariwisata kita juga ikut terangkat. Total nilai liputan media tentang Jakarta setara dengan 15 juta Euro," ujarnya.

Dua bulan kemudian, Pemprov DKI Jakarta menggelar pawai kendaraan bebas emisi di kawasan Sudirman-Thamrin dan puncaknya di Monas. Bersama Chief Championship Officer Formula E, Alberto Longo, Anies menyampaikan Jakarta resmi jadi tuan rumah Formula E pada Juni 2020.

"Balap mobil Formula E season enam insyaAllah terlaksana 6 Juni 2020, itu hari Sabtu. Lokasinya di tempat ini (Monas)," kata Anies di Silang Timur Monas pada Jumat, 20 September 2019 lalu.

Formula E dan Upaya Anies Baswedan Mengurangi Polusi Udara Jakarta Infografis perjalanan Formula E (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun tiga bulan menjelang penyelenggaraan, pemerintah mengumumkan pandemik COVID-19 telah masuk ke Indonesia, khususnya Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta awalnya masih optimistis bisa menggelar ajang balap mobil listrik itu di pertengahan tahun, akhirnya harus menunda perhelatan ini karena jumlah kasus yang terus meningkat.

"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula diselenggarakan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," tulis Anies dalam surat nomor 117/-1.857.73 tertanggal 9 Maret 2020 yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix 

Jakarta Masuk Kalender Resmi E-Prix

Sekitar 1,5 tahun tertunda, Jakarta akhirnya resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada 15 Oktober 2021, yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim delapan pada 2021/22.

Formula E akan hadir di sejumlah kota ikonik dunia, termasuk Diriyah (Arab Saudi), Roma (Italia), Monaco, Berlin (Jerman), Vancouver (Kanada), New York (Amerika Serikat), London (Inggris), dan Seoul (Korea Selatan). Jakarta pun masuk ke dalam kalender resmi Formula E di seri delapan musim 2022 ini.

Sebulan setelahnya, Anies menunjuk Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni sebagai ketua pelaksana Formula E DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut akan dibantu Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai ketua Panitia Pengarah Jakarta E-Prix.

Baca Juga: Harga Tiket Formula E Beragam, Mulai Rp250 Ribu hingga Rp10 Juta

Formula E dan Upaya Anies Baswedan Mengurangi Polusi Udara Jakarta Sirkuit Formula E (IDN Times/Aryodamar)

Awalnya ada lima opsi lokasi lintasan balap Formula E DKI yakni kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol. Pada Akhirnya, Sahroni mengumumkan Ancol menjadi lokasi balap mobil listrik tersebut.

Sahroni mengatakan, ada dua alasan mengapa Ancol dipilih sebagai lokasi. Pertama, Ancol merupakan tempat yang dinamis dan ikonik Jakarta. Kedua, jika Ancol menjadi sirkuit balap maka tidak mengganggu pengguna jalan lain. 

Selain itu, dari segi kebermanfaatan, Ancol tak perlu dibangun dari nol seperti sirkuit di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di samping itu, areal jalan raya di Ancol juga sesuai dengan desain yang diinginkan oleh FIA dan FEO.

“Formula E sendiri, areal jalan raya yang bisa di-approve dengan kondisi desain mereka (FIA dan FEO) adalah Ancol,” kata Sahroni pada Rabu, 22 Desember 2021.

Ajang Kampanye Mobil Listrik

Digelarnya Formula E di Ancol, Jakarta Utara bakal menjadi ajang balap mobil listrik pertama di Indonesia. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa balapan tersebut merupakan salah satu cara mempromosikan program Jakarta Langit Biru.

Riza mengungkapkan, Formula E bukan satu-satunya jalan Pemprov DKI mengkampanyekan penggunaan mobil listrik di Jakarta. Cara kampanye lainnya adalah dengan pengalihan penggunaan bus TransJakarta berbahan bakar listrik.

"Kita gak sekadar kampanye (komitmen kita) lewat Formula E tapi juga kita wujudkan dengan pengadaan bus Transjakarta yang 30 buah. Nanti ke depan kita akan gunakan bus listrik," ujarnya.

Formula E dan Upaya Anies Baswedan Mengurangi Polusi Udara Jakarta Sirkuit Formula E (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan ajang tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengkampanyekan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil dan beralih ke penggunaan energi yang ramah lingkungan.

"Dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta akan lebih memperluas informasi kepada masyarakat bahwa secara teknologi di sektor kendaraan bermotor dapat berperan untuk mengurangi pencemaran udara yang diakibatkan oleh pembakaran bahan bakar fosil oleh mesin kendaraan bermotor," jelasnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Pengamat Lingkungan dari Universitas Indonesia, Tarsoen Waryono menilai gagasan Anies Baswedan mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan menggelar Formula E cukup baik. Sebab, hal itu dapat membuat paradigma penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan gas menjadi berenergi listrik.

"(Kendaraan listrik) selain sangat efektif untuk mengurangi beban pencemaran udara karena tidak menggunakan bahan bakar fosil (disel) dan atau bahan baku gas, juga mengurangi besaran kebisingan," tutur Tarsoen kepada IDN Times.

Tarsoen menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik akan berdampak positif terhadap pengurangan polusi udara. Namun, hal itu baru terasa dampaknya apabila kendaraan listrik di Jakarta sudah masif.

"Keberadaan tersebut akan efektif apabila paling tidak 25 persen jumlah kendaraan di DKI Jakarta sudah beralih ke energi listrik dan mulai akan terasa perubahannya, terlebih kalau sudah mencapai 50 persen bahkan 100 persen," ujarnya.

Menilik data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), jumlah mobil listrik di Indonesia terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Jumlah tersebut termasuk mobil listrik berbasis baterai hibrida (PHEV), mobil listrik hibrida (HEV), dan mobil listrik berbasis baterai (BEV).

Pada 2019 belum ada mobil BEV yang terjual. Tipe ini baru terjual pada 2020 dengan jumlah 125 unit. Lalu, penjualan mobil listrik berbasis baterai ini kembali melonjak pada 2021 yakni 687 unit. Pada Januari-Maret 2022 GAIKINDO mencatat sudah ada 64 unit yang terjual.

Berbeda dengan penjualan mobil listrik berbasis baterai, penjualan mobil listrik berbasis baterai hibrida cenderung fluktuatif dalam empat tahun terakhir. Pada 2019 mobil tersebut sempat terjual 25 unit, namun turun menjadi delapan unit pada 2020.

Permintaan mobil listrik berbasis baterai hibrida mulai melonjak pada 2021 dengan total pembelian mencapai 46 unit. Sepanjang Januari-Maret 2022 sudah ada 10 unit mobil listrik Phev yang terjual.

Minat konsumen terhadap mobil listrik hibrida menjadi yang paling besar dalam empat tahun terakhir dan jumlah pemjualannya terus melonjak. Pada 2019 sudah ada 787 unit terjual, 1.191 unit terjual pada 2020, dan 2.472 unit terjual pada 2021. Sedangkan 646 unit mobil listrik hibrida sudah terjual dalam kurun waktu Januari-Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi dan Anies ke Sirkuit Formula E, KPK: Penyelidikan Terus Jalan

Formula E dan Upaya Anies Baswedan Mengurangi Polusi Udara Jakarta Infografik Penjualan Mobil Listrik di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogi Ikhwan menambahkan, upaya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkampanyekan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil tak hanya melalui ajang Formula E saja.

Dinas LH juga berupaya mengurangi pencemaran udara lewat berbagai kebijakan seperti peremajaan kendaraan umum, peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum, serta uji emisi kendaraan bermotor.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meningkatkan upaya pengendalian pencemaran udara dari sektor industri atau kegiatan usaha lainnya yang berpotensi mencemari udara serta peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta," ujarnya.

Saat ini Ruang Terbuka Hijau di seluruh wilayah DKI Jakarta tercatat 33.303.318 meter persegi atau 5,1 persen dari seluruh luas wilayah ibu kota. Jakarta Timur dan Selatan masih mendominasi RTH, masing-masing 26,15 persen dan 24,9 persen dari total wilayahnya disusul Jakarta Utara 20,89 persen, Jakarta Pusat 12, 72 persen, dan Jakarta barat 8,65 persen. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya