Harga Reagen PCR Rp13 Ribu? Begini Penjelasan Kemenkes
Ada 200 merek reagen dengan variasi harga yang berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan keputusan pemerintah menurunkan harga swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 menyesuaikan harga pasar dan suplai, termasuk reagen PCR. Sebab, sampai saat ini ada 200 merek reagen dengan variasi harga yang berbeda.
Nadia pun mempertanyakan reagen seharga Rp13 ribu yang ditemukan tim Investigasi majalah Tempo.
"Sejauh info yang kita dapatkan harga reagen sekitar Rp90 ribuan, tapi memang tergantung mereknya. Kemenkes pun tidak menentukan harga reagen namun harga pemeriksaan tertinggi pemeriksaan PCR," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Tidak Wajib PCR Lagi, Bisa Antigen
1. Harga tarif PCR sudah termasuk komponen dalam pemeriksaan
Nadia menerangkan penetapan tarif PCR juga sudah memperhitungkan komponen pemeriksaan di dalamnya termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas laboratorium.
“Penetapan ini sudah termasuk komponen lain seperti bahan habis pakai, reagen, komponen admistrasi, dan biaya lainnya seperti biaya operasional mesin PCR, listrik dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Alasan Harga Tes PCR Baru Diturunkan Hari Ini