Heru Serahkan Kasus Persekongkolan Jakpro di Proyek TIM ke Inspektorat
KPPU nyatakan Jakpro terbukti lakukan persekongkolan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan kasus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinyatakan bersekongkol dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) kepada Inspektorat DKI.
Heru mengatakan kasus tersebut merupakan masalah lama yang melibatkan direktur Jakpro sebelumnya.
“Nanti tanya dengan inspektorat,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: JakPro Terbukti Bersekongkol Atur Pemenang Tender Revitalisasi TIM
1. Heru koordinasi dengan inspektorat
Heru mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk menindaklanjuti keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan PT Jakarta Propertindo alias Jakpro (Perseroda) bersalah, dan terbukti melakukan persekongkolan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Ya semua ada jalurnya," imbuhnya.
Baca Juga: Bareskrim Tahan Tersangka Korupsi Anak Usaha Jakpro