JIS dan TIM Disebut Salah Sejak Lahir, Gilbert: Sebaiknya Dikelola OPD
Pengelolaan biaya besar maka akan sulit memberikan dividen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengusulkan, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD).
Gilbert menerangkan, biaya perawatan operasional JIS dan TIM menelan biaya yang tidak sedikit. Ia menilai, sebaiknya biaya perawatan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar tak menjadi beban bagi badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kalau JIS itu bisa dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, untuk TIM bisa dikelola Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pendidikan," "ujar Gilbert dalam siaran tertulis, Minggu (6/8/2023).
Baca Juga: Anies Harap JIS Bisa Bantu Piala Dunia U-17 Sukses
Baca Juga: Sekda DKI: Pembangunan JIS, TIM sampai Velodrome Salah Sejak Lahir
1. Bisa disewakan dengan untuk keperluan komersial
Menurut Mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness Vison 2020 WHO ini, pengelolaan di bawah OPD memungkinkan JIS dan TIM digunakan untuk kepentingan komersial.
"Jadi, penyewaan untuk keperluan komersial bisa harganya dibedakan untuk kegiatan masyarakat," katanya
Baca Juga: Fraksi PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS ke DPRD DKI Jakarta
Baca Juga: Heru Beberkan Audit BPK terkait JIS, Ini Hasilnya