TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Johnny Plate Tersangka Korupsi, Begini Sikap Relawan Anies Baswedan 

Kasus yang jerat Sekjen Nasdem tidak pengaruhi capres Anies

Konpers Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Relawan Anies Baswedan menegaskan penetapan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 tidak mempengaruhi pencapresan Anies.

Anggota Forkom Relawan Anies, Tatak Ujiyati mengatakan pihaknya tetap menilai Partai NasDem dengan kacamata positif bahkan berterima kasih karena menjadi partai pertama yang mendeklarasikan Anies. Diketahui Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (capres) yang diusung Koalisi Perubahan yaitu Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem.

“Kami melihat dari kacamata praduga tak bersalah. Jadi biarkan proses hukum dilakukan dan kita akan melihat dan tetap percaya pada proses hukum yang berlaku,” ujar Tatak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Rapatkan Barisan, Ribuan Relawan Anies Siap Penuhi Senayan 21 Mei

1. Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka belum tentu terbukti

Kejagung Sita Amplop dan Gawai dari Mobil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Konfederasi Relawan Anies Baswedan, Ramli Rahim menegaskan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka belum tentu terbukti. Pihaknya juga tidak terlalu risau dengan kasus yang menjerat Sekjen NasDem tersebut.

"Persoalan hukum itu baru tersangka sudah ribut, ini baru tersangka, belum terbukti, biarkan hukum berjalan. Tidak perlu terlalu mencampuri itu. Bukan persoalan yang harus kita risaukan sebagai relawan," ujarnya.

2. Sekber Anies dorong proses hukum secara transparan

Kejagung geledah Rumah Dinas Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Anies Baswedan Laode Basyir mendorong proses hukum yang yang menjerat Johnny dilakukan secara transparansi dan terbuka sehingga tidak tumpul ke atas dan lancip ke bawah.

"Tersangka Sekjen Nasdem itu dalam koridor hukum. Tentu kami sangat mendorong seperti yang Surya Paloh katakan bahwa hukum itu harus sama rata untuk semua warga negara, tetapi tidak boleh tajam ke satu sisi. Kita dorong transparansi. Korupsi lawan kita dan kita kawal itu semua," katanya.

Baca Juga: Johnny Plate Tersangka, PKS: Pencapresan Anies Baswedan Terus Jalan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya