Johnny Plate Tersangka Korupsi, Begini Sikap Relawan Anies Baswedan
Kasus yang jerat Sekjen Nasdem tidak pengaruhi capres Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Relawan Anies Baswedan menegaskan penetapan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 tidak mempengaruhi pencapresan Anies.
Anggota Forkom Relawan Anies, Tatak Ujiyati mengatakan pihaknya tetap menilai Partai NasDem dengan kacamata positif bahkan berterima kasih karena menjadi partai pertama yang mendeklarasikan Anies. Diketahui Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (capres) yang diusung Koalisi Perubahan yaitu Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem.
“Kami melihat dari kacamata praduga tak bersalah. Jadi biarkan proses hukum dilakukan dan kita akan melihat dan tetap percaya pada proses hukum yang berlaku,” ujar Tatak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Rapatkan Barisan, Ribuan Relawan Anies Siap Penuhi Senayan 21 Mei
1. Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka belum tentu terbukti
Konfederasi Relawan Anies Baswedan, Ramli Rahim menegaskan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka belum tentu terbukti. Pihaknya juga tidak terlalu risau dengan kasus yang menjerat Sekjen NasDem tersebut.
"Persoalan hukum itu baru tersangka sudah ribut, ini baru tersangka, belum terbukti, biarkan hukum berjalan. Tidak perlu terlalu mencampuri itu. Bukan persoalan yang harus kita risaukan sebagai relawan," ujarnya.
Baca Juga: Johnny Plate Tersangka, PKS: Pencapresan Anies Baswedan Terus Jalan