Kemenkes: 20 Persen Orang Indonesia Berpotensi Mengalami Gangguan Jiwa
Prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, Celestinus Eigya Munthe, mengungkapkan saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk. Artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.
''Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,'' katanya seperti dikutip dari laman kemkes.go.id, Jumat, (8/10/2021).
Baca Juga: Hampir 2 Ribu Orang Dengan Gangguan Jiwa Positif COVID-19
1. Belum semua rumah sakit memiliki layanan gangguan jiwa
Celestinus mengatakan saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.
Permasalahan lain, lanjut Celestinus, terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.
"Jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa hanya 1.053 orang. Artinya satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Menurutnya, ini suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Kisah Pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun Sejak SD