Kemensos Buka Kuota 9,7 Juta Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Baru
Pemda bisa usulkan nama penerima bantuan jaminan kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial membuka kuota 9.746.317 penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) baru pada BPJS Kesehatan. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pengisian kuota tersebut bisa dilakukan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan 9,7 juta kuota baru itu diberikan untuk memenuhi kuota nasional yang diberikan pemerintah sebanyak 96,8 juta. Pengisian kuota PBI JK baru dilakukan untuk perbaikan data yang belum padu dengan data Dukcapil, pekerja enam bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), korban bencana, bayi baru lahir, dan migrasi dari PBI daerah.
"Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” kata Risma dalam siaran tertulisnya, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: [CEK FAKTA] BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp47 juta?
1. Masyarakat bisa cek PBI JK di aplikasi CekBansos
Risma menerangkan PBI JK saat ini bisa dicek melalui aplikasi CekBansos dari Kemensos. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah mengusulkan calon PBI JK merupakan orang yang membutuhkan.
“Saya berharap pemerintah daerah segera dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap 12.633.338 data, dan segera mengusulkan calon peserta PBI JK melalui SIKS-NG”, sambungnya.
Baca Juga: Dinkes Cabut Bantuan PBI JKN untuk 243 Ribu Warga Tak Mampu