TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemensos Minta Pemda Kirim Data Penerima Bansos Baru Sebelum Lebaran

Kemensos baru terima 7,8 juta dari target 9 juta data

Ilustrasi Bantuan Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari P Batubara mendorong pemerintah daerah secepatnya memenuhi kebutuhan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Sebab, sampai saat ini dari target 9 juta kepala keluarga (KK), Kementerian Sosial baru menerima sekitar 7,8 juta KK.

“Dari target 9 juta KK, hari ini kami belum mendapat 100 persen. Data baru yang kami terima ada 7,8 juta KK. Masih ada daerah yang belum mengirimkan data. Kami sudah minta untuk dikirim kekurangannya yang 1,2 juta KK,” ujar Mensos, di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca Juga: Kementerian Sosial Salurkan BST ke 102.727 KK di Kabupaten Tangerang

1. Kemensos harus mendistribusikan bansos sebelum Hari Raya Idul Fitri

Kemensos salurkan paket sembako (Dok. Kemensos)

Dalam keterangan tertulis, Mensos menargetkan, agar Pemda bisa mengirimkan data terbaru secepatnya, sebab Kemensos harus mendistribusikan bansos sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Perintah presiden agar penyaluran bansos tunai dan sembako selesai sebelum Idulfitri,” kata Juliari.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Kemensos memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan data

Verifikasi calon penerima bansos tunai dari dana desa berdasarkan DTKS. IDN Times/Daruwaskita

Mensos menegaskan persoalan data penerima bansos tidak bisa berjalan tanpa peran pemerintah daerah, karena daerah yang paling memahami kondisi warganya yang terdampak pandemik COVID-19. Kemensos sudah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan data.

"Jadi sebelum distribusi bantuan dilakukan, sudah menggelar pertemuan melalui video conference dengan pimpinan daerah, apakah gubernur, wali kota, dan juga bupati secara maraton selama dua hari. Melalui komunikasi tersebut, Kemensos pada intinya memberikan keleluasaan kepada Pemda untuk mengusulkan penerima bantuan sosial," papar Juliari.

3. Kemensos meminta data akurat agar penerima bansos tepat sasaran

Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Pemda dipersilakan menyalurkan bansos kepada penerima di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

“Jadi sebenarnya prosedurnya tidak sulit. Tidak benar kalau dikatakan prosesnya njelimet (rumit). Kami tidak mengunci daftar penerima bansos hanya dari DTKS kami. Karena kami memahami yang menjadi kebutuhan daerah,” kata Mensos.

Kemensos sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada DTKS yang belum mendapatkan bantuan, baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4, dan non desil.

“DTKS kami hanya jadi referensi. Tidak harus menjadikan DTKS sebagai satu-satunya data untuk penerima bansos tunai. Kami berharap Pemkab dan Pemkot datanya akurat, sehingga bansos tepat sasaran,” kata Juliari.

Baca Juga: Menko PMK Klaim Koordinasi dan Realisasi Bansos di Lapangan Makin Baik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya