Kementan: Di Indonesia Belum Ditemukan KLB Kontaminasi Jamur Enoki
Kontaminasi jamur enoki tewaskan warga Amerika Serikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri di jamur enoki.
Namun, BKP telah menginvestigasi dan mengambil sampel terhadap produk jamur asal produsen Korea Selatan yang dinotifikasi International Food Safety Authorities Network (Infosan) itu. Pada 21 April 2020 hingga 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi kasus kontaminasi bakteri di jamur ini selesai.
"Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak lima lot, tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g," ujar Agung dalam keterangan pers, Kamis (25/6).
Baca Juga: Jamur Enoki Tercemar, Begini Karakter Bakteri Listeria Monocytogenes
1. KLB di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat konsumsi jamur enoki asal Korea Selatan
BKP juga memerintahkan importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan itu. Pemusnahan dilalukan adanya informasi dari Infosan, jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.
"Pemusnahan dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," ujar Agung.
Baca Juga: Tewaskan 2 Warga AS, Jamur Enoki Impor dari Korea Dimusnahkan