Kena DO akibat Pandemik, 19 Mahasiswa Menggugat PKN STAN
Ada 69 mahasiswa PKN STAN kena DO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 19 mahasiswa menggugat Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) karena melakukan drop out (DO) kepada 69 mahasiswa, selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemik COVID-19 pada 17 Maret 2021.
Salah seorang perwakilan mahasiswa, Bernika Putri Ayu Situmorang, menyatakan proses DO ini merupakan sebagai bentuk ketidakadilan.
“Kami merasa bahwa proses PJJ mempersulit pembelajaran, dan kami memohon agar STAN bisa memberikan kebijakan khusus kepada mahasiswa selama penerapan PJJ. Kami berharap STAN mengindahkan pernyataan Bapak Menteri Pendidikan," ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Menkeu Tunda Pendaftaran Seleksi Mahasiswa STAN Tahun 2020
1. PKN STAN mempunyai standar kelulusan tinggi
Bernika mengakui PKN STAN mempunyai standar kelulusan relatif tinggi dibanding kampus lainnya, untuk menjaga kualitas para abdi negara.
"Mahasiswa yang tidak memperoleh Indeks Prestasi di atas 2,75 atau memperoleh nilai D pada mata kuliah tertentu, akan secara otomatis masuk daftar DO PKN STAN di setiap penghujung semester, tanpa diberi kesempatan untuk memperbaiki nilainya," bebernya.
Baca Juga: Mohon Maaf, Pendaftaran STAN Tidak Dibuka Tahun Ini