TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Kecam Artis Kris Hatta Pacari Anak 14 Tahun

Publik figure harusnya jadi contoh di masyarkat

IDN Times/Margith Julia Damanik

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aktor Kriss Hatta yang mengaku memacari anak berusia 14 tahun.

"Sebagai publik figure, dia memberikan contoh buruk pada masyarakat, terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran tertulis, Rabu (28/8/2022).

Baca Juga: Hindari Pernikahan Dini, Turunkan Angka Stunting

1. Pernyataan Kris Hatta berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak

Ilustrasi pernikahan anak (Instagram/unicefindonesia)

Menurut Retno pernyataan Kriss Hatta yang mengungkapkan akan segera menikahi sang pacar setelah lulus SMA, berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak.

"Publik figur harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," ujar dia.

Baca Juga: Darurat Prostitusi Anak di Indonesia, KPAI: Korban Direkrut dari Medsos

2. Jangan sampai masyarakat menganggap wajar

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Retno menilai sikap Kriss Hatta yang juga mengaku sudah mendapatkan restu dari ibunda sang kekasih, juga berpotensi kuat terjadi glrorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak di bawah umur.

"Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya