KPAI Kecam Artis Kris Hatta Pacari Anak 14 Tahun
Publik figure harusnya jadi contoh di masyarkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aktor Kriss Hatta yang mengaku memacari anak berusia 14 tahun.
"Sebagai publik figure, dia memberikan contoh buruk pada masyarakat, terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran tertulis, Rabu (28/8/2022).
Baca Juga: Hindari Pernikahan Dini, Turunkan Angka Stunting
1. Pernyataan Kris Hatta berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak
Menurut Retno pernyataan Kriss Hatta yang mengungkapkan akan segera menikahi sang pacar setelah lulus SMA, berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak.
"Publik figur harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," ujar dia.
Baca Juga: Darurat Prostitusi Anak di Indonesia, KPAI: Korban Direkrut dari Medsos