KPI Beri Sanksi 'Brownis Jalan Jalan' di Segmen Pria Bergestur Wanita
KPI menegaskan larangan tampilan LGBT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Brownis Jalan Jalan” di Trans TV. Teguran ini diberikan lantaran melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan berdasarkan tim analis pemantauan KPI, acara tersebut pada 7 Februari 2021 pukul 12.27 WIB dan tanggal 14 Februari 2021 pukul 12.24 WIB menghadirkan 4 orang pria yang dijuluki sebagai “Galaxy Boys – Galak Galak Sexy”.
"Selama segmen itu berlangsung, keempat pria berlaku dengan gesture atau bahasa tubuh dan gaya bicara kewanita-wanitaan. Bahkan, terdapat adegan salah seorang dari pria tersebut melakukan video call dan menunjukkan ketertarikannya terhadap seorang pria," ujarnya melalui siaran tertulis, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Satgas Minta KPI Tegur Publik Figur yang Hanya Pakai Face Shield
1. Segmen mengukuhkan keberadaan pria dengan karakter kewanita-wanitaan
Selain itu, tim pemantauan juga mencatat beberapa komentar grafis dan suara dalam segmen itu yang bernuansa mengukuhkan keberadaan keempat pria tersebut sebagai pria dengan karakter kewanita-wanitaan, seperti “..lo ngga mau video call lagi say?..”,”..aduhhh pusing pala barbie..”, “..jantungan say..”, “..emang kita barang cin..”.
Mulyo menegaskan, KPI diamanatkan oleh UU untuk menjaga konten siaran agar isi siaran berperan dalam membangun watak dan perilaku masyarakat.
"Jadi hal-hal seperti terlihat dalam tayangan tersebut tidak boleh dieksploitasi agar tidak ditiru anak-anak dan remaja. Hal seperti ini tidak akan ditolerir KPI dan akan disikapi dengan tegas," katanya.
Baca Juga: Tayangkan Joget Tak Pantas, KPI Sanksi Program Pagi-pagi Ambyar