TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LaporCovid-19: Pemerintah Harus Benahi Data Kematian, Bukan Abaikan

Pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian

Suasana TPU Rorotan, Jakarta Utara. (IDN Times/Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Gerakan masyarakat, LaporCovid-19, mempertanyakan keputusan pemerintah tidak memakai data kematian dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemik COVID-19.

"Ketidakakuratan data kematian yang ada seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Dengan menyadari bahwa data kematian itu tidak akurat, pemerintah seharusnya berupaya memperbaiki data tersebut agar benar-benar akurat," tulis LaporCovid-19 dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (11/8/2021)

Baca Juga: Alasan Pemerintah Hapus Data Kematian dari Indikator Penanganan COVID

1. Jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat lebih sedikit daripada data pemda

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara (4/7/2021). (IDN Times/Uni Lubis)

Terlebih, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah sebenarnya belum cukup untuk menggambarkan betapa besarnya dampak pandemik COVID-19.

"Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," ujarnya.

2. Perbaikan data harus dilakukan, bukan diabaikan

Suasana TPU Rorotan pada Jumat (9/7/2021). (IDN Times/Uni Lubis)

LaporCovid-19 meminta pemerintah juga seharusnya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable agar masyarakat memahami secara lebih akurat dampak pandemi yang terjadi.

"Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3," tegasnya.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Kematian Pasien COVID-19 RI Tertinggi di Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya