Alasan Pemerintah Hapus Data Kematian dari Indikator Penanganan COVID

Pemerintah akan gunakan 5 indikator asesmen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk menghapus angka kematian dari indikator penentuan level situasi suatu wilayah. Terkait hal itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan keputusan itu diambil karena adanya kesalahan input data kematian.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian, karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

1. Banyak data angka kematian yang ditumpuk dan dicicil pelaporannya, sehingga terjadi distorsi pada analisis

Alasan Pemerintah Hapus Data Kematian dari Indikator Penanganan COVIDSuasana TPU Rorotan, Jakarta Utara. (IDN Times/Athif Aiman)

Menurut Jodi, banyak data angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya. Maka, pelaporannya pun terlambat dan terjadi distorsi pada analisis.

"Sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah. Tren perawatan RS lebih tidak bisa dibohongi. Hal ini bisa terjadi karena keterbatasan tenaga di daerah. Hal serupa terjadi dengan kasus aktif banyak kasus sembuh yang belum terlaporkan," jelas Jodi.

Baca Juga: [BREAKING] Innalillahi, 2.048 Orang Meninggal Akibat COVID-19 Hari Ini

2. Pemerintah akan gunakan lima indikator untuk asesmen level situasi di suatu wilayah

Alasan Pemerintah Hapus Data Kematian dari Indikator Penanganan COVIDWarga berkendara di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Meski begitu, Jodi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan data yang akurat. Pemerintah, lanjut dia, tengah melakukan pembersihan data dan menurunkan tim khusus untuk mengatasinya.

"Nanti kita akan include indikator kematian ini jika data sudah rapi. Sementara ini masih kita gunakan lima indikator lain untuk asesmen seperti BOR, kasus konfirmasi, perawatan di RS, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat," terang Jodi.

Hal-hal itulah, tambah Jodi, yang menjadi alasan kenapa pemerintah mengambil jangka waktu satu minggu untuk melakukan evaluasi. Sebab, perbaikan atau perburukan situasi bisa terjadi sangat dinamis.

"Jika perlu dilakukan perbaikan-perbaikan maka Pemerintah bisa cepat mengambil langkah yang diperlukan," terang Jodi.

3. Pemerintah akan keluarkan angka kematian dari indikator penilaian level situasi di daerah

Alasan Pemerintah Hapus Data Kematian dari Indikator Penanganan COVIDMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menghapus angka kematian dari indikator penenutuan level situasi suatu wilayah. Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran adanya kesalahan data saat input angka kematian.

"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang kami lakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (9/8/2021).

Menurut Luhut, keputusan mengeluarkan angka kematian dari indikator penilaian karena adanya kesalahan pada saat memasukkan data. Padahal, seperti yang diketahui, jumlah kematian pasien COVID-19 Indonesia terbilang cukup tinggi, bahkan setiap hari pasien yang meninggal menyentuh angka 1.000.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian, karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelas Luhut.

Baca Juga: Luhut: Penanganan di Luar dan Dalam Jawa-Bali Tak Bisa Disamakan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya