LaporCovid-19 Terima Laporan Dugaan Jual Beli Vaksin Booster
Ada 71 laporan penyimpangan vaksinasi dalam setahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan LaporCovid-19 mendorong pemerintah agar melakukan investigasi dan menindak tegas petugas, pejabat, atau kelompok lainnya yang terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan program vaksinasi COVID-19.
Perwakilan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengungkapkan,
pihaknya menerima sedikitnya 71 laporan warga terkait dugaan penyimpangan, maupun penyalahgunaan program vaksinasi COVID-19.
"Sebagian besar laporan atau sebanyak 27 laporan justru diduga melibatkan oknum petugas hingga pejabat atau kepala daerah, yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin," ujar Firdaus dalam siaran tertulis, Rabu (5/1/2021).
"Salah satu temuan lain dari audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan persediaan vaksin, di antaranya pemberian vaksin booster kepada kelompok nonnakes," sambung dia.
Baca Juga: Fakta-Fakta soal Vaksin Booster COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu
1. Praktik jual beli vaksin booster di Surabaya
Firdaus mengatakan praktik jual beli vaksin booster untuk masyarakat umum ini juga terus terulang kembali. Pada penghujung 2021 secara langsung ditemukan praktik jual beli vaksin COVID-19 di Surabaya.
"Praktik semacam ini tidak dilakukan hanya karena ada kesempatan, melainkan sudah direncanakan sedemikian rupa, dengan menyertakan link pendaftaran sebagai tanda bukti pemesanan," ujar dia.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?