TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nadiem Makarim: 50 Persen Dana BOS untuk Guru Honorer

Nadiem ingin kesejahteraan guru honorer meningkat

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Tanah Air.

Nadiem menegaskan, melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, 50 persen dana BOS digunakan untuk membiayai guru honorer. Porsi ini lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya memberikan 15 persen dana BOS untuk tenaga honorer

"Lima puluh persen itu adalah maksimal untuk menggunakan (dana BOS), mau dari nol juga bisa, tapi maksimal sampai 50 persen untuk tenaga honorer," ujar Nadiem di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2).

1. Upah diberikan pada guru honorer yang memang layak diberikan

Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavian dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Nadiem mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan langkah awal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu menyejahterakan guru-guru honorer.

Upah tersebut diberikan pada guru honorer yang memang layak mendapatkan upah yang lebih baik sesuai kinerjanya.

"Satu-satunya orang yang mengetahui siapa guru honorer yang layak adalah kepala sekolah, jadi kita berikan kewenangan ini kepala sekolah untuk menentukan, jika tahun lalu 15 persen sekarang maksimal 50 persen dari dana BOS," jelasnya.

2. Gaji guru honorer jauh dari UMR

Infografis guru honorer K2 di Surabaya. IDN Times/Arief Rahmat

Selain itu, perubahan ini merupakan jawaban dari keluhan para guru baik PNS atau non-PNS selama ini. Nadiem mengungkapkan, gaji guru honorer sekarang masih banyak yang jauh dari Upah Minimum Regional (UMR), bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan dan transportasi saja sulit.

"Apa itu kualitas pembelajaran kalau bukan kesejahteraan atau rasa aman guru itu, kepala sekolah dan guru yang akan menentukan apakah proses pembelajaran itu baik apa tidak, kalau guru-gurunya dalam kondisi stres, merasa tidak diapresiasi maka tidak akan terjadi peningkatan pembelajaran," terangnya.

3. Peningkatan kesejahteraan guru jadi esensi Merdeka Belajar

Mendikbud Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Nadiem berharap, penyaluran BOS akan langsung diberikan kepada orang yang benar-benar mengetahui kebutuhan sekolah.

"Ini adalah esensi dari Merdeka Belajar. Namun ini bukan solusi, tetapi paling tidak untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Rombak Total Skema Penyaluran Dana BOS

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya