Pejabat Dishub DKI Heboh Flexing Dirotasi, Tidak Dinonaktifkan
KPK masih melakukan pemeriksaan kepada Masdess
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menepis anggapan bahwa pejabat Dishub Masdes Arouffy dinonaktifkan karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh tidak, karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya materi-materi yang dituduhkan ke beliau dari hasil flexing," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Heru Panggil Selvy Mandagi Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Flexing
1. Dishub tunggu hasil pemeriksaan KPK
Syafrin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Masdess terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Masdess.
"Tentu kita menunggu hasil klarifikasi, tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan pak Inspektur (Inspektorat)," katanya .
Baca Juga: Tas Istri Pejabat Dishub DKI yang Flexing Harta Ternyata KW