TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Dishub DKI Heboh Flexing Dirotasi, Tidak Dinonaktifkan

KPK masih melakukan pemeriksaan kepada Masdess

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menepis anggapan bahwa pejabat Dishub Masdes Arouffy dinonaktifkan karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oh tidak, karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya materi-materi yang dituduhkan ke beliau dari hasil flexing," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

 

Baca Juga: Heru Panggil Selvy Mandagi Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Flexing

1. Dishub tunggu hasil pemeriksaan KPK

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Syafrin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Masdess terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Masdess. 

"Tentu kita menunggu hasil klarifikasi, tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan pak Inspektur (Inspektorat)," katanya .

2. Hasil pemeriksaan Inspektorat tas yang dipamerkan palsu

Viral flexing keluarga Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy. (twitter.com/PartaiSocmed)

Dia menerangkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta bahwa barang-barang yang dipamerkan istri Masdess di media sosial tidak asli termasuk tas, sehingga sampai saat ini tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran.

"Oh tidak ada, karena memang dari hasil klarifikasi oleh inspektorat dari ciri-ciri barangnya wujud fisiknya itu tidak (asli)," imbuhnya.

 

3. Massdes dirotasi di UPT

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Syafrin mengatakan Massdes sudah dirotasi namun masih ditempatkan di Dinas Perhubungan. Jika sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta kini Massdes berada di UPT Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor.

"Yang bersangkutan termasuk yang dirotasi, dan tidak lagi di bidang pengendalian operasional," ujar Syafrin.

 

Baca Juga: Tas Istri Pejabat Dishub DKI yang Flexing Harta Ternyata KW

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya