TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemeriksaan GeNose Dianjurkan 6 Jam Sesudah Sahur

GeNose tetap bisa dilakukan selama Ramadan

Seorang anak melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2/2021). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, IDN Times - Peneliti GeNose C19, Dian Kesumapramudya, menjelaskan GeNose C19 masih dapat digunakan untuk skrining COVID-19 saat puasa ramadan. Namun ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan agar pembacaan hasil genose bisa akurat.

"Diupayakan pemeriksaan GeNose dilakukan saat pagi hari," kata Dian seperti dikutip dari UGM.ac.id, Rabu (14/4/2021)

Baca Juga: Tetap Gelar Tarawih Berjemaah, Masjid Jogokariyan Manfaatkan GeNose

1. Sebaiknya dilakukan 6 jam setelah sahur

Tes GeNose di Stasiun Bekasi. (Dok. Humas PT KAI)

Dian menjelaskan pemeriksaan GeNose dianjurkan saat pagi hari seoptimal mungkin 6 jam setelah sahur. Sebab jika tes dilakukan lebih dari 6 jam usai sahur dikhawatirkan ada peningkatan asam lambung sehingga memengaruhi hasil pembacaan GeNose.

"Terkait peningkatan asam lambung ini sebenarnya bisa diatasi dengan berkumur, meski tetap yang paling optimal kurang dari 6 jam sesudah sahur pemeriksaan GeNose-nya" terangnya.

2. Pemeriksaan GeNose sebaiknya satu jam setelah berbuka puasa

Mesin GeNose. Dok. Humas Pemprov Jateng

Mohamad Saifuddin Hakim, anggota peneliti GeNose C19, menambahkan waktu yang dianjurkan untuk pemeriksaan GeNose adalah setelah berbuka puasa. 

"Selain pagi, tes GeNose sebaiknya dilakukan 1 jam setelah berbuka puasa," imbuhnya.

Pada hari-hari biasa, untuk skrining adanya infeksi virus SARS Cov-2 lewat embusan napas ini pengguna diminta untuk puasa atau tidak makan atau minum yang berbau khas. Selain itu, juga tidak merokok sekitar 30 menit hingga 60 menit sebelum pemeriksaan. Dengan begitu, meminimalkan terjadinya positif palsu hasil pembacaan GeNose C19.

Baca Juga: GeNose C19 Resmi Jadi Syarat Naik Pesawat Mulai Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya