TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Batasi Harga PCR Rp550 Ribu, Gaskeslab: Supplier Bingung   

Kemenkes sudah beri patokan harga PCR

Seorang tenaga kesehatan mengambil sampel tes usap antigen COVID-19 dari seorang warga di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu (14/2/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan laboratorium (Gakeslab) mengaku bingung merespons instruksi instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar harga maksimal dari tes PCR virus corona sebesar Rp550 ribu.

"Kan sebagai supplier juga bingung Pak, harus cari barang ke mana itu. Tapi, walaupun demikian juga kami tetap melayani yang terbaik," ujar Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Sugihadi dalam konferensi pers Seruan Kebangsaan dikutip You Tube PB Ikatan Dokter Indonesia, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Dinkes DKI Siap Terbitkan Edaran Batas Harga PCR, Kira-Kira Berapa Ya?

1. Kesulitan penuhi permintaan alkes awal pandemik

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sugihadi mengungkapkan, pihaknya menghargai perjuangan pemerintah dalam penanganan COVID-19. Gakeslab sendiri terdiri dari sekitar 900 perusahaan baik industri alkes, distributor, importir, dan pemeliharaan alkes.

Dia mengatakan awal pandemik Gakeslab kesulitan memenuhi permintaan alkes rumah sakit.

"Prinsip yang kami terapkan yakni alat berkualitas, punya kinerja, aman dan ketersediaan. Nah, seperti awal COVID, kami bingung diminta (penyediaan alkes) rumah sakit gak bisa karena ketersediaan," imbuhnya.

2. Presiden Jokowi minta harga maksimal tes PCR Rp 550 ribu

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo meminta agar harga maksimal test PCR virus corona sebesar Rp550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Jokowi mengatakan, penentuan harga minimal dan maksimal tes PCR bertujuan untuk meningkatkan jumlah testing COVID-19. Selain itu, penurunan harga dilakukan agar hasilnya bisa cepat diketahui dengan harga yang murah.

"Agar tes PCR bisa diketahui hasilnya, maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Harga PCR Turun, Wagub DKI: Bisa Tekan Laju Kasus COVID-19 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya