Pemerintah Batasi Harga PCR Rp550 Ribu, Gaskeslab: Supplier Bingung
Kemenkes sudah beri patokan harga PCR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan laboratorium (Gakeslab) mengaku bingung merespons instruksi instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar harga maksimal dari tes PCR virus corona sebesar Rp550 ribu.
"Kan sebagai supplier juga bingung Pak, harus cari barang ke mana itu. Tapi, walaupun demikian juga kami tetap melayani yang terbaik," ujar Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Sugihadi dalam konferensi pers Seruan Kebangsaan dikutip You Tube PB Ikatan Dokter Indonesia, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Dinkes DKI Siap Terbitkan Edaran Batas Harga PCR, Kira-Kira Berapa Ya?
1. Kesulitan penuhi permintaan alkes awal pandemik
Sugihadi mengungkapkan, pihaknya menghargai perjuangan pemerintah dalam penanganan COVID-19. Gakeslab sendiri terdiri dari sekitar 900 perusahaan baik industri alkes, distributor, importir, dan pemeliharaan alkes.
Dia mengatakan awal pandemik Gakeslab kesulitan memenuhi permintaan alkes rumah sakit.
"Prinsip yang kami terapkan yakni alat berkualitas, punya kinerja, aman dan ketersediaan. Nah, seperti awal COVID, kami bingung diminta (penyediaan alkes) rumah sakit gak bisa karena ketersediaan," imbuhnya.
Baca Juga: Harga PCR Turun, Wagub DKI: Bisa Tekan Laju Kasus COVID-19