Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai Oktober
Masyarakat bisa pakai aplikasi selain PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain mulai Oktober 2021 mendatang. Dengan demikian, masyarakat tak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.
"Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari laman kemkes.go.id, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Penerapan PeduliLindungi di Mal Belum 100 Persen
Baca Juga: [BREAKING] Menkes Budi: Dalam Sehari Aplikasi PeduliLindungi Diakses 50 Juta Kali
1. Akan dilaunching Oktober mendatang
Setiaji menerangkan lauching fitur aplikasi PeduliLindungi di sejumlah platform superapps akan melibatkan sejumlah orang.
''Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,'' katanya
Baca Juga: Kemendikbudristek Kaji Penggunaan PeduliLindungi untuk Sekolah