TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ciduk Artis CA di Kamar Hotel Mewah Kawasan Jakarta 

Artis CA diduga terjerat kasus prostitusi daring

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap seorang artis berinisial CA di sebuah hotel mewah di Jakarta. Polisi menciduk CA diduga terkait kasus prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan saat ditangkap CA bersama teman kenalannya dalam keadaan tidak berbusana.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka berada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Dugaan Prostitusi, Polisi Tangkap Artis CA di Hotel Mewah Jakarta

1. Berawal dari laporan masyarakat soal maraknya prostitusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan menjelaskan penangkapan artis CA bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan soal maraknya kegiatan prostitusi daring pada berapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta.

"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman, sehingga berdasarkan patroli siber kita menemukan pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta," ujar dia.

Baca Juga: Artis Berinisial BJ Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

2. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni beberapa handphone, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, serta pakaian dalam.

"Jadi semua handphone mereka menjadi barang bukti, dan di situ juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya memang terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi ini," kata Zulpan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya