PPKM Level 4 Lanjut, Mensos Risma Percepat Penyaluran Bansos
Pemerintah akokasi bansos tunai sebesar Rp15,1 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial.
Program yang akan dipercepat penyalurannya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"PKH, BPNT atau Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM darurat maupun level 4, ” ujar Mensos dalam siaran tertulis, Senin (26/7/2021)
Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama
1. Pemerintah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kilogram untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp 600 ribu per KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Baru Dicairkan Dua Bulan, Risma Ancam Bongkar Mafia Bansos di Tuban
Baca Juga: Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah