Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Desak Rachel Vennya Dihukum
Publik geram dengan ulah Rachel Vennya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RS Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, membuat publik geram.
Ribuan orang pun telah menandatangani petisi "Segera Proses Hukum Rachel Vennya Berani Kabur dari Karantina", mendesak agar Rachel Vennya dihukum.
"Rachel belum menerima panggilan pihak negara dan masih bebas mengisi konten youtube boywilliam," tulis penggagas petisi, Natyarina.avie, dalam situs change.org yang dikutip IDN Times, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur, LaporCovid-19: Sanksi Tegas Pelanggar Karantina!
1. Pada Rabu siang, sudah 9.403 orang menandatangani petisi tersebut
Hingga berita ini dibuat, sudah 9.403 orang yang menandatangani petisi tersebut. Beragam komentar turut disematkan warganet saat menandatangani petisi yang ditujukan kepada Rachel Vennya.
"Saya lahiran dalam kondisi positif covid, anak pertama, berojol langsung benar2 dipisah. Bahkan saya belum sempat liat muka anak saya kita sudah harus dipisah, dan dokter bilang dia harus dirawat di nicu selama 14 hari. Bahkan untuk minta pihak RS untuk foto muka anak saya saja tidak bisa karna dia harus dirawat intensif. Sementara saya pun harus isoman di RS selama 10 hari. Don't u think I didn't miss my children as well, Rachel? You're such a selfish person!!," tulis seseorang bernama Dwi Novi.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur, Kapolda: Usut Tuntas Mafia Karantina Wisma Atlet