TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Desak Rachel Vennya Dihukum

Publik geram dengan ulah Rachel Vennya

kolase potret Rachel Vennya dan Salim Nauderer (instagram.com/rachelvennya | instagram.com/rachelvennya)

Jakarta, IDN Times - Kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RS Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, membuat publik geram.

Ribuan orang pun telah menandatangani petisi "Segera Proses Hukum Rachel Vennya Berani Kabur dari Karantina", mendesak agar Rachel Vennya dihukum.

"Rachel belum menerima panggilan pihak negara dan masih bebas mengisi konten youtube boywilliam," tulis penggagas petisi, Natyarina.avie, dalam situs change.org yang dikutip IDN Times, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur, LaporCovid-19: Sanksi Tegas Pelanggar Karantina!

1. Pada Rabu siang, sudah 9.403 orang menandatangani petisi tersebut

Petisi untum Rachel Vennya/change.org

Hingga berita ini dibuat, sudah 9.403 orang yang menandatangani petisi tersebut. Beragam komentar turut disematkan warganet saat menandatangani petisi yang ditujukan kepada Rachel Vennya.

"Saya lahiran dalam kondisi positif covid, anak pertama, berojol langsung benar2 dipisah. Bahkan saya belum sempat liat muka anak saya kita sudah harus dipisah, dan dokter bilang dia harus dirawat di nicu selama 14 hari. Bahkan untuk minta pihak RS untuk foto muka anak saya saja tidak bisa karna dia harus dirawat intensif. Sementara saya pun harus isoman di RS selama 10 hari. Don't u think I didn't miss my children as well, Rachel? You're such a selfish person!!," tulis seseorang bernama Dwi Novi.

2. Polda Metro Jaya berencana memeriksa Rachel Vennya Kamis besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Diketahui,  Polda Metro Jaya berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya pada Kamis (21/10/2021). Rachel akan dimintai keterangan terkait dugaan kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat. 

"Hari Senin (18/10/2021) kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari ANTARA, Sabtu (16/10/2021).

Ia berharap Rachel dapat kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur, Kapolda: Usut Tuntas Mafia Karantina Wisma Atlet

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya