Satgas COVID-19 IDI: Vaksin AstraZeneca Masih Boleh Banget Digunakan
Kemenkes tarik AstraZeneca Batch CTMAV547
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547, karena menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat.
Kemenkes mencatat terdapat dua laporan kasus kematian pasca- vaksinasi COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca, salah satunya dialami seorang pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus, warga Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal dunia pada Kamis (6/5/2021), sehari setelah divaksinasi COVID-19 buatan AstraZeneca.
Meski demikian, Kemenkes pastikan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca tetap berjalan dengan batch lain. Lalu apakah vaksin buatan Inggris itu benar-benar aman?
Baca Juga: 2 Meninggal Usai Vaksinasi, Vaksin AstraZeneca Tetap Digunakan
1. AstraZeneca itu aman dan masih boleh banget digunakan
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Satgas COVID-19 PB IDI) Zubairi Djoerban angkat bicara terkait penarikan Vaksin AstraZeneca.
Melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, dia menegaskan Vaksin AstraZeneca aman dan masih boleh digunakan.
"Pada prinsipnya AstraZeneca itu aman dan masih boleh banget digunakan. Kejadian pembekuan darah dari vaksin ini juga sangat jarang dan dapat diobati pada beberapa kasus di Eropa. Pun yang diduga bermasalah hanya batch CTMAV547 saja," cuitnya.
Baca Juga: 254 ribu AstraZeneca Sampai di Banyuwangi, Diprioritaskan untuk Lansia