Satgas Ingatkan Demo Berpotensi Munculkan Klaster Baru COVID-19
Aksi demo nasional diperkirakan akan berlangsung hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menyatakan sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan Undang-Undang (UU) Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Aksi ini mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," ujar Wiku dilansir halaman covid19.go.id, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: BEM SI Serukan Aksi Nasional, Mahasiswa Geruduk Istana Negara Hari Ini
1. Tetap jaga protokol kesehatan
Wiku mengungkapkan, bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," lanjutnya.
Baca Juga: Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid Test