TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Mal, Pemkot Bekasi Buka Masjid dan Rumah Ibadah Pekan Depan

51 masjid sudah gelar salat Id karea dapat izin pemkot

Warga menandai batas jarak antar jemaah di lokasi salat id (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Setelah membuka mal, Pemkot Bekasi akan membuka masjid dan rumah ibadah di Kota Bekasi mulai pekan depan. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar salat Idulfitri 1441 H.

"Saya ulang lagi, insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah di daerah yang dinyatakan hijau," kata Rahmat saat berada di mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5).

Baca Juga: Jokowi ke Mal Summarecon Bekasi, Pihak Mal Bantah Buka Hari Ini

1. Pemkot Bekasi sudah izinkan 51 masjid untuk shalat Id

Suasana salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Jami An Nur Kramat, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Pelaksanakan shalat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar salat Idulfitri 1441 H dengan penerapan protokol kesehatan yaitu jemaah diwajibkan memakai masker, shaf berjarak 1,5 meter, dan pengurus masjid menyediakan tempat cuci tangan di masjid.

"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan lho, jadi tidak sampai 10 persen (yang zona merah)," tambah Rahmat.

2. Mal akan dibuka 4 Juni

Dok. Agus Suparto

Terkait pembukaan mal atau lokasi perbelanjaan lainnya, menurut Rahmat, akan dilakukan setidaknya mulai 4 Juni 2020. "Kalau kapasitas 10 ribu, kita lima ribu dulu yang masuk, kita atur," ungkap Rahmat.

Rahmat mengaku sudah mulai memerintahkan pengurangan kapasitas mal untuk dikunjungi warga. "Dari semalam sudah saya suruh, yang biasa satu meja ada empat kursi, sekarang hanya dua kursi, terus antrian sudah saya buat sedemikian rupa," tambah Rahmat.

3. Kota Bekasi jadi percontohan kota lain

Warga menandai batas jarak antar jamaah di lokasi salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Jami Al-Ma'mur, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 41 Kelurahan dari 56 kelurahan, yang berada di zona hijau untuk menyelenggarakan salat berjamaah dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Menurut Rahmat, Kota Bekasi jadi percontohan untuk mulai membuka mal karena basic reproduction number (Ro) COVID-19 di Kota Bekasi ada pada angka 0,71. Ro yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi ini.

"Misalkan kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0=2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19, dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang," paparnya.

Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema kenormalan baru atau new normal bila R0-nya kurang dari 1. "Karena dari Maret kita sudah melakukan siaga darurat bencana dan tiga kali melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pada PSBB sekarang ini, apa yang disampaikan Pak Presiden adalah 'new normal'. Tatanan kehidupan baru, masyarakat produktif melawan COVID, itu terjemahan saya," ujarnya.

"Jadi alhamdulillah Kota Bekasi menjadi sebuah 'prototype' bagi kabupaten/kota lainnya," sambung Rahmat.

Baca Juga: Kota Bekasi Jadi Percontohan New Normal, Ini Respons Wali Kota

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya