Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda Demi Kondusivitas G20 Bali
Sidang Sambo akan digelar kembali 21 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menunda sidang lanjutan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan penundaan sidang Sambo merupakan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B 5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.
"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam siaran tertulis, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Kenal 5 Tahun, Saksi Ungkap Ferdy Sambo Sosok Temperamental
1. Sidang lanjutan pekan depan ditunda
Atas dasar tersebut maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan sidang yang sedianya digelar pada 14 sampai 18 November ditunda.
"Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sampai Jumat tgl 18 Nopember 2022 ditunda," kata Humas PN Jaksel.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudan: Karena Saya Mereka Harus Diproses