Terbaru, Daftar Lengkap 133 Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM
Obat ini aman sepanjang digunakan sesuai aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito merilis daftar terbaru obat sirop yang dinyatakan aman.
Penny menyampaikan sampai saat ini ada 133 obat yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan.
"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops. Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol," ujar Penny dalam konferensi pers pada Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: BPOM: 3 dari 102 Daftar Obat Sirop yang Dirilis Kemenkes Berbahaya
1. Sebanyak 30 dari 102 obat sirop dari daftar Kemenkes juga dinyatakan aman
Selain itu, Penny juga mengumumkan hasil uji pada 102 obat sirop yang diserahkan Kementerian Kesehatan.
"Dari 102 obat, ada 23 produk yang (obat) yang aman,kemudian 7 produk sample yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," ujar Penny.
Baca Juga: Ini 30 Obat Diminum Pasien Gagal Ginjal yang Dinyatakan Aman oleh BPOM