TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbaru, Daftar Lengkap 133 Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM 

Obat ini aman sepanjang digunakan sesuai aturan

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito merilis daftar terbaru obat sirop yang dinyatakan aman.

Penny menyampaikan sampai saat ini ada 133 obat yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan.

"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops. Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol," ujar Penny dalam konferensi pers pada Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: BPOM: 3 dari 102 Daftar Obat Sirop yang Dirilis Kemenkes Berbahaya

1. Sebanyak 30 dari 102 obat sirop dari daftar Kemenkes juga dinyatakan aman

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Penny juga mengumumkan hasil uji pada 102 obat sirop yang diserahkan Kementerian Kesehatan.

"Dari 102 obat, ada 23 produk yang (obat) yang aman,kemudian 7 produk sample yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," ujar Penny.

2. Aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai

Ilustrasi petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek ketersediaan obat di salah satu toko saat pemantauan distribusi obat dan oksigen di Jambi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Penny mengatakan obat yang aman tersebut karena dalam pengujian tidak mengandung mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuhnya.

Baca Juga: Ini 30 Obat Diminum Pasien Gagal Ginjal yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya