TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lesti Ngaku Kesakitan Usai Dicekik-Dibanting Berulang Rizky Billar

Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT ke Polres Jaksel

Lesti Kejora dan Rizky Billar awal PDKT (YouTube.com/LESTI CHANNEL/)

Jakarta, IDN Times - Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami yakni Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, kekerasan tersebut berawal dari dugaan Lesti bahwa Rizky berselingkuh dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban, sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT, Polisi Siap Periksa Rizky Billar

1. Rizki Billar banting Lesti di lantai

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Zulpan menambahkan, dugaan KDRT tersebut dilakukan Rizky pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekira pukul 01.51 WIB, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Lesty mengungkapkan, kekerasan tersebut diulangi oleh suaminya di pagi hari pukul 09.47 WIB.

"Terlapor menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar Disorot Karena Isu KDRT

2. Rizky Billar terancam 15 tahun penjara

kamar Rizky Billar (YouTube.com/Rizky Billar)

Tidak terima atas perbuatan suaminya, Lesti mendatang Polres Metro Jaksel dan membuat laporan polisi dengan membawa hasil visum.

Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman maksimal 15  tahun penjara.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya