Tuai Protes, Indosiar Ganti Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati
Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron "Suara Hati Istri: Zahra", yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
"Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Kemen PPPA Akan Panggil Pembuat Sinetron Suara Hati Istri: Zahra
1. Indosiar berjanji akan perhatikan muatan cerita dalam setiap sinetron dan program siaran
Selain itu, tambah Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.
"Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran," katanya.
Baca Juga: Suara Hati Netizen soal Artis 15 Tahun Jadi Istri Ketiga di Sinetron