[UPDATE] Tambah 585, Jumlah Kasus COVID-19 Menjadi 28.818 Orang
#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak diumumkan dua kasus positif virus corona atau COVID-19 oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2 Maret, kini jumlah kasus positif selama tiga bulan mencapai 28.818 kasus.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 585, sehingga total menjadi 28.818 kasus.
Data ini terhitung sejak 3 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga 4 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.
"Ini menunjukkan proses penularan masih terjadi harus betul-betul lebih berdispllin untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru," ujar Yurianto dalam siaran langsung TVRI, Kamis (4/6).
Baca Juga: [INFOGRAFIS] Penting! 25 Hal tentang Virus Corona di Indonesia
1. Patuhi protokol kesehatan jika mau selamat
Yurianto mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran berbasis keluarga harus tetap ditanam seperti kebiasaan mencuci tangan dan memakai masker, jadikan kesadaran tanpa diawasi pemerintah.
"Jika ingin selamat dari COVID-19, patuhi protokol kesehatan," kata dia.
Yurianto mengungkapkan virus corona berada di tengah masyarakat, sehingga masyarakat diimbau berhati-hati agar tidak tertular dengan melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak secara fisik, menggunakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia