WHO Cabut Status Kedaruratan, Kemenkes: COVID-19 Masih Jadi Ancaman
Masyarakat bersiap hidup bersama COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan pencabutan status kedaruratan secara global yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bukan berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman.
"Dihentikan status emergency ini bukan berarti COVID-19 bukan lagi jadi ancaman global, tetapi masih ada," ujar Juru Bicara Kemenkes, Muhammad Syahril dalam konferensi pers update COVID-19 di Indonesia, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasannya
1. Masyarakat bersiap hidup berdampingan dengan COVID-19
Syahril mengatakan COVID-19 masih ada namun WHO merekomendasikan agar seluruh dunia melakukan fase transmisi dari pandemik ke endemik.
"Baik setiap negara atau global harus siap hidup dengan covid, dulu kita mengistilahkan hidup berdampingan dengan COVID-19, dengan upaya pencegahan program rutin baik surveilan maupun vaksinasi rutin," terang Syahril.
Baca Juga: Studi: Vaksin COVID-19 Tidak Berdampak Signifikan pada Menstruasi