TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten Kota

#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona

Kondisi kendaraan di Jakarta pada Selasa (26/5). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, pelaksanaan new normal atau #NormalBaru dari semua aspek kehidupan, tidak bisa dan tidak mungkin dilaksanakan secara serentak di 514 kabupaten atau kota di Indonesia.

"Permasalahan yang ada di masing-masing kabupaten atau kota tidak sama. Selain itu, kemarin telah disampaikan, ada 102 kabupaten kota yang tidak terdampak COVID-19. Artinya, di daerah tersebut tidak ditemukan kasus konfirmasi positif," kata dia dalam siaran langsung di TVRI, Minggu (31/5).

Baca Juga: Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New Normal

1. Tidak ada jaminan daerah yang sama sekali tidak terdampak, bebas dari virus corona

Petugas menunjukan hasil reaktif rapid test acak beberapa waktu lalu, Dok. IDN Times

Menurut Yurianto, hal ini untuk menjaga jangan sampai terjadi penularan di semua kabupaten kota di seluruh Indonesia.

"Kita tahu permasalahan COVID-19 ini adalah masalah pandemik yang melanda seluruh hampir seluruh negara di muka bumi, oleh karena itu tidak ada satu jaminan bahwa daerah yang sama sekali tidak terdampak, dijamin tidak akan pernah terdampak," kata dia.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Protokol kesehatan tetap dilakukan di semua daerah

Dok.IDN Times/Istimewa

Yurianto meminta agar protokol kesehatan tetap harus dijalankan di semua daerah. Untuk itu, pemerintah telah melakukan kajian yang komprehensif di 514 kabupaten kota terus-menerus, bersama tim ahli bersama tim pakar, dan bersama perguruan tinggi untuk memantau kondisi masing-masing kabupaten kota.

"Kita akan fokus untuk melihat sebaran COVID-19 atau beberapa aspek yang harus kita nilai di bidang kesehatan, tentunya aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting," papar dia.

3. Tahap new normal jika penurunan kasus 50 persen tiga minggu berturut-turut

Pelaksanaan rapid test di pasar Polyclinic Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Yurianto menjelaskan jika suatu daerah sudah berhasil melakukan penurunan kasus virus corona, setidaknya lebih dari 50 persen dari kasus puncak dalam tiga minggu berturut-turut, maka menjadi ukuran suatu daerah bisa menuju ke babak selanjutnya, yakni melaksanakan konsep new normal.

"Kita juga harus melihat kalau kasus itu masih ada, maka positifnya paling tidak penambahan kasus positifnya rata-rata mestinya menurun lebih dari 5 persen," lanjut dia.

4. Kasus positif COVID-19 mencapai 26.473 kasus

Dok.IDN Times/Istimewa

Yurianto mengatakan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan 700 orang, sehingga total kasus positif menjadi 26.473 kasus.

Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah menjadi 1.613 pasien, setelah mengalami kenaikan 40 orang, dan pasien sembuh menjadi 7.308 orang, setelah mengalami kenaikan 293 orang.

Data tersebut terhitung sejak 30 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga 31 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. 

"Kita harus melihat data ini yang membawa optimisme, kita telah banyak kasus yang sembuh, penyakit ini bisa disembuhkan bahwa kita mampu menyembuhkannya," ujar Yurianto.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Langkahi Lima Syarat New Normal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya