ASN Pengendara Avanza yang Tabrak 7 Pesepeda Positif Konsumsi Ekstasi
Tersangka sudah ditahan pihak kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP sebagai tersangka setelah minibus yang dikendarainya menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12) pagi.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/12).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti bahwa tersangka positif mengonsumsi narkoba saat mengendarai minibus tersebut.
Baca Juga: Korban Tabrakan GrabWheels Beraksi Tuntut Keadilan di CFD Hari Ini
1. Tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi
Seorang oknum ASN berinisial TP yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman pada Sabtu pagi, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes oleh penyidik kepolisian.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka TP mengakui dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," kata Yusri.
Baca Juga: Tabrak Pejalan Kaki dengan Harley, Pegawai BUMN Jadi Tersangka