TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemik, Wakil DPRD Tegal Minta Maaf

Kapolsek Tegal dicopot, sejumlah orang juga diperiksa

Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). Konser musik dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk perayaan pernikahan di tengah pandemi COVID-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemik COVID-19. Konser ini sempat viral dan membuat heboh publik karena dikhawatirkan terjadi penularan masif hingga tercipta klaster baru.

"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon di Tegal, Jawa Tengah, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Penjara

1. Wasmad telah diperiksa polisi terkait penyelenggaraan konser di Tegal

Arsip. Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

Wasmad mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020.

"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," katanya.

Selain itu, dia juga mengaku diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.

"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan kasus itu sudah cukup.

3. Kapolsek Tegal dicopot buntut dari penyelenggaraan konser di tengah pandemik

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memproses Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, karena menggelar acara dangdutan di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu, 23 September 2020.

Argo menegaskan, saat ini Kapolsek Tegal Selatan, Joeharno, sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolsek-nya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).

Dari peristiwa ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Argo mengatakan, banyak pihak menyayangkan kejadian itu lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik, untuk mencegah penularan COVID-19.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” ucap Argo.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gelar Dangdutan, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya