TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Rapid Test 34 Demonstran UU Cipta Kerja di Jakarta Reaktif

Para demonstran dibawa ke Wisma Atlet untuk isolasi diri

Ilustrasi unjuk rasa (IDN Times/Ilyas Mujib)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 34 demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di DKI Jakarta dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet untuk isolasi mandiri.

"Dari data terbaru ditemukan ada 34 pedemo di Jakarta dan 13 pedemo di Bandung reaktif," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Terjun ke Lokasi Demo, Anies Dengarkan Keluhan Demonstran

1. Polri berharap demonstrasi tidak menciptakan klaster baru

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Dengan adanya temuan itu, Argo Yuwono berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya dalam kondisi pandemik COVID-19 agar tidak tercipta klaster baru.

"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram," ucap Argo Yuwono.

Sebelumnya, Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, berisi instruksi mencegah unjuk rasa di tengah pandemi karena akan berdampak pada faktor kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Polri menyatakan, di tengah pandemi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Untuk itu, menurut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

2. Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja berujung ricuh hingga sebabkan kerusakan fasilitas umum

Pos Polisi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat dibakar massa (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ribuan massa yang menolak UU Cipta Kerja berunjuk rasa di sejumlah titik wilayah Jakarta. Massa sempat bentrok dengan aparat di simpang Harmoni hingga aparat melepaskan tembakan gas air mata ke arah demonstran.

Demonstran yang semakin beringas melemparkan batu, botol dan benda-benda lainnya ke arah polisi. Sementara polisi terus memperkuat barikade agar massa tidak mampu menembus masuk ke jalur menuju Istana Negara.

Sementara di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, massa membakar pos polisi yang berada di dekat Patung Kuda. Halte Transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia dan Sarinah pun hangus terbakar. Sejumlah fasilitas umum rusak akibat demo berujung rusuh Kamis malam.

Baca Juga: [FOTO] Penampakan Fasilitas Umum yang Dirusak dan Dibakar Massa Aksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya