TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indriyanto Seno Adji Kembali ke KPK Lanjutkan Tugas Artidjo Alkostar

Jokowi mengangkat Indriyanto sebagai Dewan Pengawas KPK

Indriyanto Seno Adji (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Enam tahun setelah meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji kembali ke lembaga antirasuah. Indriyanto bergabung dalam struktur baru di KPK yaitu menjadi anggota Dewan Pengawas sisa masa jabatan 2019-2023.

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana itu menggantikan mantan Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

Dia diangkat menjadi anggota Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 73/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2023 tertanggal 28 April 2021.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK pada Februari-Desember 2015 itu telah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Rabu (28/4/2021). Indriyanto siap bekerja sama dengan empat orang anggota Dewas KPK lainnya yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, Albertina Ho dan Harjono.

 

 

Baca Juga: [BREAKING] Indriyanto Seno Diangkat Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK

1. Pimpinan KPK sambut baik pengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas

Firli Bahuri. (IDN Times/Aryodamar)

Pimpinan KPK pun menyambut baik penunjukan Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK melanjutkan tugas almarhum Artidjo Alkostar hingga 2023 mendatang di lembaga antirasuah tersebut. 

"Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat atas kepercayaan negara kepada Prof Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK. Saya yakin dan sungguh berharap beliau akan memperkuat tugas-tugas Dewas KPK guna menjamin pemberantasan korupsi yang berdaya guna dan berhasil guna sehingga indonesia bebas dan bersih dari praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip dari ANTARA.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menghormati penunjukkan Indriyanto sebagai pengganti Artidjo Alkostar.

"Secara personal saya sangat mengapresiasi pilihan Presiden untuk mengangkat Prof Indriyanto Seno Aji, selain secara keilmuan sebagai pakar hukum pidana sangat relevan juga secara pengalaman beliau pernah menjadi pimpinan KPK sehingga saya yakin beliau sangat memahami KPK untuk menjadi Dewan Pengawas," ujar Ghufron.

2. Dewas KPK setuju karena Indriyanto punya pengalaman di KPK

(Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean) www.twitter.com/@KPK_RI

Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyetujui pilihan Presiden Jokowi tersebut.

"Ya sangat bagus, saya sangat setuju sekali beliau juga punya pengalaman di KPK selaku Plt pimpinan," kata Tumpak.

Sedangkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan penunjukkan Indriyanto merupakan kewenangan Presiden. "Dewas dalam posisi menerima siapa pun yang akhirnya ditunjuk oleh Presiden," kata Syamsuddin.

Baca Juga: Dewas Akui Penambahan Jabatan Baru Bikin Struktur Organisasi KPK Gemuk

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya