Ini 8 Instruksi BPJT untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran 2019
Antrean panjang di gerbang tol akan diantisipasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginstruksikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi arus balik Lebaran 2019. Antara lain, menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu dan fasilitas di rest area.
“Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada tanggal 3 Juni 2019 yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/6).
1. Pelaksanaan sistem one way dan contra flow pada 7-10 Juni 2019
Instruksi tersebut berisi 8 poin yakni pertama, pada tanggal 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan satu arah mulai dari KM 414 s.d 70 yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung sampai dengan BG Cikatama pada pukul 12.00-24.00 WIB.
Kemudian dari KM 70-KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan arah berlawanan (contra flow). Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri.
Baca Juga: Ini Kata Menhub Soal Evaluasi Mudik Lebaran 2019
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019