Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi, Bahar Smith Tolak Diperiksa
Bahar aniaya sopir taksi karena terlalu malam antar istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi, menyebut Bahar Smith menolak untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan sopir taksi daring di Bogor.
"Tidak mau diambil keterangan dia. Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patoppoi, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (26/11/2020).
Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (23/11) di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tempat di mana Bahar menjalani hukumannya. Namun kedatangan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ditolak olehnya.
Baca Juga: Detik-Detik Bahar Smith Ditangkap dan Ditahan di Lapas Gunung Sindur
1. Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan
Menurut Patoppoi, Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan memberikan keterangannya sebagai terdakwa. Meski begitu, kata Patoppoi, berita acara penolakan pemeriksaan tetap dikirimkan ke jaksa oleh penyidik.
"Sesegera mungkin. Mungkin minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.
Baca Juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan