Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi, Bahar Smith Tolak Diperiksa

Bahar aniaya sopir taksi karena terlalu malam antar istrinya

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi, menyebut Bahar Smith menolak untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan sopir taksi daring di Bogor.

"Tidak mau diambil keterangan dia. Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patoppoi, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (26/11/2020).

Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (23/11) di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tempat di mana Bahar menjalani hukumannya. Namun kedatangan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ditolak olehnya.

1. Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan

Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi, Bahar Smith Tolak DiperiksaIDN Times/Galih Persiana

Menurut Patoppoi, Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan memberikan keterangannya sebagai terdakwa. Meski begitu, kata Patoppoi, berita acara penolakan pemeriksaan tetap dikirimkan ke jaksa oleh penyidik.

"Sesegera mungkin. Mungkin minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.

Baca Juga: Detik-Detik Bahar Smith Ditangkap dan Ditahan di Lapas Gunung Sindur

2. Bahar menganiaya sopir taksi karena mengantarkan istrinya terlalu malam

Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi, Bahar Smith Tolak DiperiksaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menetapkan Bahar Smith menjadi tersangka kasus penganiayaan. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10/2020).

Adapun penetapan tersangka itu sesuai surat Ditreskrimum nomor : B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Patoppoi.

Gelar perkara kasus penganiayaan itu bermula dari laporan seorang berinisial A di daerah Bogor pada 2018. Menurut Patoppoi, korban yang diduga dianiaya oleh Bahar adalah pelapor itu sendiri yang merupakan sopir taksi daring.

Diduga Bahar menganiaya sopir taksi itu karena mengantarkan istrinya terlalu malam. Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri.

3. Pihak Bahar Smith sebut polisi mengada-ada

Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi, Bahar Smith Tolak DiperiksaIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu, kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar mengatakan, kliennya menolak untuk diperiksa karena mereka menilai polisi mengada-ada dalam kasus ini.

Sebab, menurut Yanuar, sudah ada perdamaian antara pelapor dan Bahar. Menurut dia kuasa hukum dari pelapor sudah menyampaikan surat bukti perdamaian itu kepada polisi. "Pengacara pelapor kirim bukti tanda resi pengirimannya (surat perdamaian) kok ke kami, juga ke penyidik yang memeriksa dikirim juga," kata dia.

Baca Juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya