TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Coba-coba Korupsi, Kepala Bapenda DKI Mantan Penyidik KPK!

Yang coba main-main sama pajak, bisa kena sikat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua pejabat tinggi pratama, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Andhika Permata di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/HO)

Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Tsani Annafari akan resmi memimpin di institusi yang bertanggung jawab terkait pajak di ibu kota setelah dilantik.

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik KPK kemudian setelah itu kemarin dalam bulan Februari, sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan dan sekarang pindah jadi Kepala Bapenda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: [BREAKING] Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia Meninggal Dunia

1. Hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama

Kepala BKD Chaidir (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Tsani dilantik bersama Andhika Permata yang ditunjuk menjadi Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Pelantikan dengan mekanisme protokol kesehatan COVID-19 sehingga yang diundang terbatas.

Kedua pejabat tersebut, kata Chaidir, merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka pada awal Februari sebelum pandemik COVID-19 merebak dan sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak Kamis (13/8/2020) malam.

"Ini sudah sesuai syarat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai penjabaran implementasi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bahwa seorang pejabat tinggi pratama harus diproses melalui seleksi terbuka," katanya.

2. Hanya dua kepala SKPD yang memenuhi syarat

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Chaidir, sebenarnya ada enam jabatan yang dibuka untuk tes terbuka, yakni Kepala Bapenda; Wakil Kepala Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama Daerah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Dari enam itu yang diperoleh kandidatnya tiga dan memenuhi syarat hanya dua kepala SKPD," kata Chaidir.

Baca Juga: Selamat Jalan, Pak Cucu Ahmad Kurnia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya