TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenaker Minta Polisi Selidiki Sindikat Pengiriman PMI Ilegal 

63 PMI non-prosedural berhasil digagalkan keberangkatannya

ilustrasi imigrasi (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor meminta pihak kepolisian segera mengusut sindikat pengiriman terhadap 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/12/2022).

"Kemenaker akan menindak dan membuatkan laporan kepada pihak kepolisian dan biar pihak kepolisian yang memroses itu semua," ujar Afriansyah melalui keterangan tertulis dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Imigrasi Klaim UU KUHP Tak Pengaruhi WNA untuk Wisata dan Investasi

1. Kemenaker minta polisi ungkap sindikat pengiriman PMI ilegal

(Dok. imigrasi.go.id)

Ia menyebutkan, sejauh ini Kemenaker telah membuat laporan tentang penemuan dugaan penyelundupan tenaga kerja asal Indonesia menuju Timur Tengah ke polisi, oleh karena itu pihaknya pun mendorong penyidik kepolisian untuk betul-betul mencari siapa dalang atau sindikat pengiriman PMI tersebut.

"Kita mencurigai ini ada kelompok yang dilihat dari kasat mata, kalau mereka menggunakan visa turis atau ziarah," ucapnya.

2. Dicurigai adanya sindikat yang terputus

Pekerja migran di Malaysia yang hanya menempati kamar seluas 3x3 meter untuk dihuni bersama migran lainnya. (Twitter.com/International Labour Organizations)

Afriansyah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 63 PMI non-prosedural tersebut, mereka mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemberangkatannya. Sehingga menurut dia, hal itu dapat dicurigai adanya sindikat yang terputus.

"Mereka murni diberangkatkan oleh orang, namun terputus karena mereka hanya tahu nama, tidak tahu siapa dan dimana orangnya," ungkapnya.

Ia menyebutkan, selama ini banyak persoalan kasus terhadap tenaga migran di luar negeri, seperti adanya kasus pemerkosaan, penganiayaan, penyiksaan dan inilah yang menjadi tanggung jawab negara terhadap anak bangsa.

"Kita setuju warga kita bekerja di luar tapi tentunya perlindungannya harus terjaga dan terjamin, artinya ada penanggungjawabnya siapa ketika terjadi persoalan di sana," kata dia.

Baca Juga: 1.157 Migran Ilegal Berhasil Diselamatkan di Perairan Italia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya