Kenapa Harun Masiku Susah Banget Ditangkap? Ini Jawaban KPK
KPK mengaku sudah bernafsu menangkap Harun Masiku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan tersebut adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Lantas, apa kendala KPK hingga saat ini belum bisa menangkap Harun Masiku?
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Red Notice Harun Masiku Tak Dipublikasikan, Ini Alasan Interpol
1. KPK sudah bernafsu tangkap Harun Masiku
Karyoto bahkan sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku. Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, namun ia berdalih belum ada kesempatan.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kau berangkat ke sana, "Saya siap pak", tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar Karyoto.