Komnas HAM Telusuri Akun Medsos Pelaku Mobilisasi Massa 22 Mei
Siapa dalang mobilisasi massa kerusuhan 22 Mei?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menelusuri akun-akun media sosial yang diduga ikut memobilisasi massa demonstrasi dalam kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menguak fakta sebenarnya yang terjadi dalam peristiwa kelam usai pengumuman hasil Pemilu 2019 itu.
"Kami masih menelusuri traffic arus mobilisasi massa demo melalui media sosial. Ini kami lakukan bersama-sama dengan tim Cyber Crime Mabes Polri," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/6).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Diusut Tuntas
1. Ada fakta pengondisian mobilisasi massa dalam kericuhan 22 Mei
Ahmad mengatakan, penelusuran tersebut dilakukan karena berdasarkan pemantauan dugaan pelanggaran HAM saat kericuhan 21-22 Mei 2019 ditemukan fakta adanya pengondisian untuk terjadinya peristiwa itu beberapa bulan sebelumnya.
Fakta tersebut diketahui oleh tim pemantau Komnas HAM dari pernyataan massa yang menjadi korban kekerasan, mereka mengaku ikut demonstrasi karena adanya ajakan untuk berjuang yang disebarkan melalui media sosial.
Baca Juga: Ini Alasan Komnas HAM Tolak Ajakan Tim Polri Usut Kerusuhan Mei 2019